Program Studi Magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar (S2 PGSD) memberikan akses yang luas bagi calon mahasiswa melalui berbagai jalur masuk yang dirancang secara strategis untuk menjaring individu dengan latar belakang, pengalaman, dan potensi akademik yang beragam. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen program studi dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif, berkualitas, dan relevan dengan dinamika kebutuhan pendidikan dasar saat ini.
Setiap jalur masuk disusun untuk mengakomodasi keberagaman calon pendaftar, baik yang berasal dari jalur reguler, jalur rekognisi pembelajaran lampau (RPL), jalur kerja sama institusional, maupun jalur afirmasi dan beasiswa tertentu. Dengan tetap menjaga prinsip seleksi yang adil dan transparan, program studi memberikan ruang bagi para pendidik, praktisi, serta lulusan sarjana yang memiliki motivasi kuat untuk meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalnya.
Informasi rinci mengenai jenis-jenis jalur masuk, ketentuan khusus, dan mekanisme seleksi disajikan pada bagian berikut sebagai panduan awal bagi calon mahasiswa dalam menentukan jalur yang paling sesuai dengan kondisi dan tujuan pendidikannya. Diharapkan dengan pemahaman yang baik terhadap jalur yang tersedia, proses pendaftaran dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Program Magister Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) hadir sebagai inovasi untuk memfasilitasi pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, serta pengalaman kerja profesional. Magister RPL di Universitas Sebelas Maret dilaksanakan berdasarkan: a) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, b) Peraturan Senat Akademik Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rekoginisi Pembelajaran Lampau, c) Peraturan Rektor Nomor 22 Tahun 2024 mengatur tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3), d) Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Rekoginisi Pembelajaran Lampau, e) Keputusan Rektor Nomor 2777 Tahun 2025 tentang Besaran Biaya Pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau. Seleksi Penerimaan Mahasiswa jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas Sebelas Maret dilakukan melalui test CBT, wawancara, penilaian terhadap dokumen pengalaman lampau. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan S1, serta mereka yang pernah kuliah namun terputus dan telah memiliki pengalaman kerja, baik di sektor swasta, pemerintah, maupun secara mandiri, untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Melalui RPL, capaian pembelajaran dari berbagai sumber tersebut dapat diakui setara dengan hasil belajar formal di perguruan tinggi. Program RPL juga memungkinkan pemanfaatan SKS yang sudah ditempuh sebelumnya sebagai pengakuan terhadap pengalaman atau pendidikan yang relevan. Selain itu, RPL menjembatani kesetaraan antara kompetensi yang diperoleh dari pengalaman kerja dengan capaian formal di dunia akademik.
Program Magister Jalur Penelitian merupakan program magister yang lebih mengutamakan pada pelaksanaan penelitian dan publikasi karya ilmiah sebagai luarannya, meskipun dimungkinkan mahasiswa mengambil beberapa mata kuliah secara sit in jika diperlukan. Penyelenggaraan Program magister Jalur Penelitian di Universitas Sebelas Maret telah diamanatkan dalam Peraturan Rektor Nomor 17/UN27/HK/2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Program Magister dan Program magister Pasal 27, yang berbunyi Pascasarjana menyelenggarakan program reguler meliputi program magister dan program doktor yang dapat diselenggarakan by course atau by research.
Program magister Jalur Penelitian (Magister by Research) adalah program pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan ilmuwan yang mandiri, beretika, berbudaya, mampu menemukan, menciptakan, memutakhirkan, dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan teknologi, dan seni, dengan menekankan pada kegiatan penelitian. Program magister Jalur Penelitian diarahkan untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi utama sesuai dengan profil program studinya masing-masing yang disetujui oleh Senat Akademik Fakultas atau Sekolah Pascasarjana.
Program magister Jalur Penelitian diarahkan untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi sesuai dengan Jenjang 9 (Sembilan) dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia:
- Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif, original dan teruji;
- Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin;
- Mampu mengelola, memimpin dan mengembangkan riset yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.
Profil lulusan Program magister Jalur Penelitian Universitas Sebelas Maret diuraikan sebagai berikut:
- Dosen yang mampu mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni khususnya yang sesuai dengan bidang keilmuannya di era digital.
- Praktisi, profesional, dan konsultan yang mampu memberi solusi inovatif terhadap isu dan persoalan yang sesuai dengan bidang keilmuan di era digital berbasis pendekatan ilmiah.
- Peneliti yang mampu mengembangkan, memanfaatkan, dan mendiseminasikan hasil kajian melalui jejaring komunitas untuk pengembangan keilmuan yang sesuai denga n bidangnya di era digital.
Universitas Sebelas Maret (UNS) memberi kesempatan kepada lulusan Program Sarjana (S-1) UNS yang berprestasi tinggi untuk menempuh pendidikan di program Magister (S-2) UNS dan mendapatkan beasiswa S-2 berupa “pembebasan uang kuliah tunggal (UKT)” selama empat (4) semester.
Seleksi penerimaan mahasiswa baru pascasarjana adalah seleksi guna menjaring mahasiswa baru yang akan melanjutkan studi, baik jenjang magister (S-2) maupun jenjang doktor (S-3). Pada jenjang magister, ragam seleksi penerimaan mahasiswa baru meliputi jalur reguler dan jalur beasiswa. Sementara itu, ragam seleksi penerimaan mahasiswa baru pada jenjang doktor meliputi jalur reguler, jalur beasiswa, jalur kerja sama, dan jalur berbasis penelitian.
- Jalur Reguler
Jalur seleksi ini diperuntukkan bagi pendaftar magister atau doktor dengan biaya sendiri/swadana. - Jalur Beasiswa
Jalur seleksi ini diperuntukkan bagi pendaftar magister dan doktor yang sedang mendaftar beasiswa. Beasiswa bagi pendaftar magister meliputi dua jenis, yaitu beasiswa diperuntukkan bagi pendaftar dari lulusan S-1 UNS yang berprestasi dan beasiswa dari lembaga atau instansi tertentu. Sementara itu, beasiswa bagi pendaftar doktor hanya beasiswa bagi pendaftar S-2 UNS yang berprestasi tinggi. - Jalur Kerja Sama
Jalur seleksi ini diperuntukkan bagi pendaftar magister atau doktor yang biaya pendidikan dibiayai oleh mitra kerja sama UNS dengan dibuktikan adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku. - Jalur Berbasis Penelitian
Jalur seleksi ini diperuntukkan bagi pendaftar program doktor yang telah memiliki pengalaman penelitian dan publikasi sebelumnya.
PROGRAM STUDI MAGISTER (S-2) DAN DOKTOR (S-3)
Pascasarjana UNS membuka 50 program studi Magister (S-2) dan 22 prodi Program Doktor (S-3).
Program Magister dan Doktor pada SPMB Pascasarjana UNS Periode I Gelombang 3 Tahun 2025
BEBAN DAN JANGKA WAKTU STUDI
Beban studi bervariasi menurut program studi masing-masing, yaitu ± 36 – 42 SKS untuk Magister/S-2 dan ± 42 – 55 SKS untuk Doktor/S-3.
Studi dirancang agar dapat diselesaikan dalam waktu 4 semester untuk Magister dan minimal 6 semester untuk Doktor. Mata kuliah teori diberikan ± 32 SKS untuk Magister dan ± 12 SKS untuk Doktor; dan sisanya dipergunakan untuk penyusunan tesis atau disertasi. Beberapa Program Studi menyelenggarakan matrikulasi pada awal masa perkuliahan.
PENDAFTARAN DAN SELEKSI
Ujian masuk Pascasarjana dilakukan dalam 2 (dua) Periode:
- Periode I untuk Program Studi dengan awal perkuliahan bulan September (Semester Ganjil), dan
- Periode II untuk Program Studi dengan awal perkuliahan bulan Pebruari (Semester Genap).
Pembagian Awal Perkuliahan dapat dilihat pada Tabel Program Studi.
SARANA DAN PRASARANA PENUNJANG
Pascasarjana UNS memiliki jumlah staf pengajar yang memadai, dengan kualifikasi Guru Besar dan Doktor. Dalam melaksanakan program pendidikan, Pascasarjana UNS didukung dengan fasilitas perkuliahan yang memadai, yang antara lain berupa:
- Ruang kuliah dan seminar ber-AC yang dilengkapi dengan sistem audiovisual.
- Perpustakaan Pusat UNS yang dilengkapi dengan layanan internet, CD ROM dan e-library
- Laboratorium yang meliputi laboratorium Pusat MIPA UNS dan laboratorium masing-masing fakultas.
- Unit Pelaksana Teknis Teknolog Informasi dan Komputer.
- Internet UNS dan Hot Spot dengan System Single Sign On (SSO).
- Unit Pelaksana Teknis Pelayanan dan Pengembangan Bahasa UNS (UPT-P2B).